Jabatan : Guru
Instansi : SMP Negeri 1 Bawang, Kab. Batang
Tugas Pokok Dan Fungsi Guru
1) Mengarahkan siswa menjadi manusia yang beriman sesuai dengan visi sekolah
1) Membuat program pengajaran :
a. Analisa Materi Pelajaran (AMP)
b. Program Tahunan (Prota)
c. Program Satuan Pelajaran (SP)
d. Program Rencana Pengajaran (RP)
e. Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2) Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3) Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
4) Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi
5) Melaksanakan KBM
6) Menganalisa hasil evaluasi KBM
7) Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8) Melaksanakan kegiatan penilaian (bulanan/semesteran/tahunan)
9) Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10) Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11) Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12) Mengikuti perkembangan kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar